Tahukah Anda bahwa per 1 Januari 2020 lalu ada beberapa ketentuan baru dari DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan), bagi seluruh implementasi pelaporan keuangan? Pasalnya pebisnis harus tahu cara melihat PSAK baru yang nantinya wajib Anda implementasikan, mulai dari PSAK 71, 72 dan 73.
Lalu apa isi dari ketiga aturan baru tersebut? Dan bagai pandangan bisnis pada peraturan baru tersebut? Untuk lebih mengenal, memahami dan tahu cara melihat PSAK, ada baiknya Anda membaca artikel ini hingga habis!
Apa itu PSAK
Pada dasarnya PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) adalah kerangka prosedur, panduan, rujukan, maupun pedoman dalam membuat laporan keuangan di Indonesia. Aturan ini dibuat oleh IAI yang sebagai penyelarasan laporan keuangan untuk seluruh bisnis yang memiliki ruang lingkup di Indonesia.
Tujuan dibuatnya pedoman ini adalah untuk memudahkan akuntan dalam membandingkan isi laporan setiap periodenya. Sehingga peluang bisnis untuk berkembang akan semakin besar. Pemerataan ini juga berguna untuk evaluasi bisnis dari pihak luar seperti auditor maupun investor.
Baca Juga: Tentang Pengertian, Fungsi, Penerapan, hingga Buku Akuntansi Perpajakan
PSAK berisi tentang aturan-aturan yang berhubungan dengan kegiatan akuntansi, mulai dari mencatat, menyusun, proses dan menyajikan laporan keuangan. Melalui kumpulan dasar dan prinsip di dalamnya, akuntan dapat menyajikan laporan keuangan yang memiliki tujuan (general purpose financial).
PSAK Baru yang Berlaku di Indonesia
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, bahwa di Indonesia ada 3 PSAK baru yang diberlakukan untuk laporan keuangan. Dimana untuk PSAK 71 berfokus pada instrumen keuangan, PSAK 72 berfokus pada pendapatan kontrak pelanggan, dan PSAK 73 untuk biaya sewa-menyewa.
Ketiga PSAK yang berlaku tersebut diadopsi dari IFRS (International Financial Reporting Standards), yang dikenal lebih efisien dalam menyelaraskan laporan keuangan. Peraturan baru ini dibuat untuk meningkatkan produktivitas kerja di Indonesia, yang secara tidak langsung juga akan berpengaruh pada pendapatan negara perkapita.
Adapun isi dan harapan dari penetapan PSAK baru yang berlaku adalah sebagai berikut:
PSAK 71
PSAK baru yang pertama dibuat dengan menyesuaikan standar internasional adalah PSAK 71. Pedoman ini secara khusus memberikan arahan tentang pengakuan serta pengukuran instrumen keuangan. PSAK 71 mengacu pada IFRS 9 yang akan menggeser PSAK 55.
Pedoman baru ini berfokus pada pembahasan instrumen keuangan secara rinci, tidak hanya itu PSAK 71 juga membahas tentang pencadangan atas penurunan aset keuangan. Aset keuangan yang dimaksud baik berupa piutang, loan, hingga kredit.
Bahkan proses penghitungan serta penyediaan cadangan dana ketika terdapat utang tak tertagih juga diatur didalamnya. Pasalnya pada PSAK 55, kewajiban pencadangan baru muncul apabila incurred loss sudah terjadi. Namun pada pedoman ini, pencadangan harus sudah disiapkan sejak awal kredit terjadi oleh korporasi.
PSAK 71 mengharuskan seorang akuntan harus bisa memprediksi peristiwa ekonomi masa depan, dalam mengkaji penurunan nilai dari aset keuangan (forward looking). Hal ini bertujuan pada proses business model testing, peran akuntan tidak lagi sekedar menjadi orang yang di belakang meja saja.
Pedoman ini juga mencakup penilaian nilai wajar investasi yang dimiliki perusahaan, sehingga perusahaan bisa melakukan evaluasi secara konstan setiap periodenya. Akuntan diharapkan mampu melakukan penilaian nilai wajar berdasarkan panduan PSAK 68 tentang Pengukuran Nilai Wajar.
Dengan begitu akuntan akan paham bagaimana melakukan penilaian, menggunakan asumsi-asumsi yang tepat, dan menggunakan teknik penilaian yang relevan. Hal tersebut akan memicu kinerja perusahaan menjadi lebih baik.
PSAK 72
Selanjutnya ada PSAK 72 yang secara rinci membahas dan mengatur tentang Pengakuan Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan, yang mana merupakan adopsi dari standar IFRS 15. Pedoman ini mengganti banyak PSAK seperti PSAK 34, PSAK 32, ISAK 10, hingga ISAK 27.
Secara garis besar, PSAK ini mengubah proses pengakuan pendapatan kontrak, dari basis rule based atau rigid menjadi principle based atau berbasis prinsip. PSAK 72 menegaskan bahwa pengakuan pendapatan kontrak dapat dilakukan secara perlahan, hal ini disesuaikan dengan over the time ataupun at a point.
Ada lima tahap pengakuan pendapatan dalam standar, pedoman ini mengharuskan akuntan memahami bisnis secara end to end. Secara garis besar yang dimaksud adalah bagaimana bisnis mampu meng-create pendapatan, apa kewajiban pelayanan, dan apakah yang membuktikan kewajiban sudah terpenuhi.
Adapun lima tahapan tersebut adalah:
- Seluruh para pihak dalam kontrak telah menyetujui kontrak secara tertulis atau lisan. Sebagai bukti untuk berkomitmen melaksanakan kewajiban mereka masing-masing.
- Setiap entitas mengidentifikasi hak setiap pihak mengenai barang atau jasa yang akan dialihkan.
- Setiap entitas juga dapat mengidentifikasi jangka waktu pembayaran barang atau jasa.
- Kontrak memiliki substansi komersial (risiko, waktu, atau jumlah arus kas masa depan).
- Probable entitas akan menagih imbalan yang akan menjadi haknya.
Hukumnya wajib bagi pengusaha dan akuntan untuk memahami konsep pendapatan ini. Hal ini berhubungan dengan organ perusahaan yang memahaminya secara mendalam, karena acuh pada risiko berpotensi menimbulkan risiko yang lebih besar.
Baca Juga: Pengertian Pajak Pribadi dan Cara Lapor Pajak Pribadi Secara Online
PSAK 73
Yang terakhir ada PSAK mengadopsi IFRS 16, dimana pedoman ini mengatur tentang urusan sewa. PSAK ini mengganti beberapa PSAK sebelumnya seperti PSAK 30 yang mengatur tentang sewa, ISAK 23 tentang Sewa Operasi, dan ISAK 25 yang mengatur HAK atas Tanah.
Pada PSAK 72 terdapat sebuah aturan bahwa korporasi penyewa harus mencatat dan membukukan semua transaksi sewa sebagai financial lease (sewa finansial). Sedangkan, untuk operating lease (sewa operasi) hanya bisa dilakukan pada sewa jangka pendek (kurang dari 12 bulan dan bernilai rendah).
Perubahan pada sewa finansial, membuat segala transaksi sewa yang biasanya bisa off balance kini harus on balance. Hal ini sejalan dengan pernyataan bahwa perusahaan harus mencatat aset (sewa) dan kewajiban (sewa) dalam neraca.
PSAK 73 memiliki fokus pada identifikasi kontrak sewa pada sebuah akuntansi perusahaan. Membedakan surat sewa memiliki kompleksitas yang cukup tinggi, maka dari itu perlu dilakukan pemerataan dasar penulisan laporan agar pemahaman terus terjaga
Dengan adanya pedoman ini sangat memungkinkan bagi sebuah bisnis, membuat kontrak yang sudah mencakup pengadaaan komponen sewa non sewa. Hal inilah yang membuat kontrak sewa menjadi semakin kompleks, karena Anda harus mempertimbangkan variabel lainnya yang ada di dalam kontrak.
Bahkan biaya-biaya yang selama ini kita anggap dapat dibebankan begitu saja, harus dapat diidentifikasi dengan sangat jelas. Karena jika melekat dengan perolehan aset sewa, maka hal ini dapat dikapitalisasi terlebih dahulu.
Tidak cukup sampai disini, PSAK 73 juga berpengaruh saat terjadi modifikasi kontrak, apakah harus ada penambahan atau pengurangan ruang lingkup, penyesuaian harga, dan lain sebagainya. Sebagai akuntan Anda harus jeli terhadap peristiwa tersebut, agar bisa masuk pada laporan keuangan keseluruhan.
Kesimpulan
Nah itulah beberapa pengertian dan cara melihat PSAK baru yang harus Anda implementasikan dalam bisnis, karena tingkat urgency yang tinggi maka Anda harus tahu cara melihat PSAK ini. Namun ada cara yang lebih mudah, yaitu dengan menggunakan aplikasi akuntansi online seperti Accurate dari ABC Semanggi yang sudah menerapkan ketiga PSAK tersebut.