Jika Anda adalah seorang Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang berkewajiban menerbitkan faktur pajak, melakukan pelaporan pada setiap penjualan adalah suatu keharusan yang diatur dalam undang undang perpajakan. Disisi lain, pembukuan dan perpajakan adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam bisnis. Proses pembukuan yang benar adalah dasar dari pelaporan pajak untuk usaha Anda.
Jika Anda masih melakukan pembukuan, penghitungan dan pelaporan pajak secara manual, tentunya ini akan memakan waktu dan membuat bisnis Anda tidak berkembang secara optimal.
Penggunaan teknologi dalam transaksi perpajakan dan pembukuan secara elektronik diyakini memberikan banyak dampak positif bagi PKP, terutama dalam hal kecepatan, pengelolaan data dan kemudahan mencatat atau melaporkan transaksi.
Kabar baiknya, saat ini Anda bisa menggunakan fitur e-Faktur di Accurate Online yang bisa menjadi solusi menyeluruh untuk pengelolaan faktur perpajakan bisnis Anda.
Pembukuan dan perpajakan adalah dua hal yang tidak dipisahkan. Accurate Online sebagai salah satu pionir software akuntansi di Indonesia sekaligus penyedia jasa aplikasi perpajakan atau PJAP, selalu berupaya menghadirkan solusi untuk kemudahan bisnis, salah satunya dengan menghadirkan fitur e-Faktur guna kemudahan perpajakan bisnis Anda.
Berdasarkan salinan keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-417.PJ.2020, PT Cipta Piranti Sejahtera selaku pengembang Accurate Online telah ditunjuk sebagai penyedia aplikasi perpajakan.
Fitur e-Faktur, e-Filing dan e-Billing di Accurate Online ini merupakan bagian dari menu smartlink tax yang bisa Anda dapatkan setelah memasangnya melalui fitur Accurate Store pada Accurate Online.
Melalui fitur e-Faktur di Accurate Online, nantinya akan memudahkan Anda dalam membuat Faktur Pajak dan juga menghitung Pajak Pertambahan Nilai (PPN), melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN, hingga mendapatkan nilai PPN dan PPnBm kurang bayar, dan juga pengelolaan pembukuan dalam satu platform.
Perbedaan Menggunakan e-Faktur Accurate Online dan e-Faktur di Platform Lain
Jika sebelumnya PKP sekaligus pengguna Accurate Online melakukan administrasi perpajakan dengan langkah sebagai berikut:
- Input faktur pajak
- Melengkapi formulir SPT
- Mengekspornya dalam bentuk CSV
- Mengunggahnya ke website DJP
- Membayar sesuai dengan nilai yang ditagihkan
- Menginput bukti ke e-Filing.
Cara manual ini tentu sangat merepotkan dan membuang banyak waktu. Maka dari Itu Accurate online mempermudah pelaporan pajak Anda dengan e-Faktur pajak Accurate Online yang dapat kamu akses gratis di:
Rasakan sensasi unik Emkay Blast Lite Liquid Vape hari ini! Pesan sekarang dan nikmati pengalaman vape yang tak terlupakan!