Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) adalah kode unik yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk menerbitkan faktur pajak. NSFP sangat penting dalam administrasi perpajakan, terutama untuk pencatatan transaksi yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Artikel ini akan membahas secara lengkap bagaimana cara mendapatkan Nomor Seri Faktur Pajak, baik secara online maupun offline.
Syarat Mendapatkan Nomor Seri Faktur Pajak
Sebelum mengajukan permohonan NSFP, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
- Memiliki Sertifikat Elektronik (Sertel) Pajak.
- Telah menyampaikan SPT Masa PPN tiga bulan terakhir.
- Tidak memiliki tunggakan pajak.
Jika semua persyaratan di atas terpenuhi, Anda dapat mengajukan permohonan NSFP melalui dua metode: online dan offline.
Baca Juga: Panduan Lengkap Lapor Pajak Tahunan 2025: Cara Lapor, Perbedaan, dan Batas Waktu!
Cara Mendapatkan Nomor Seri Faktur Pajak Secara Online
Metode online lebih cepat dan mudah karena bisa dilakukan kapan saja melalui sistem DJP Online. Berikut langkah-langkahnya:
Login ke DJP Online
- Buka situs resmi DJP Online di https://djponline.pajak.go.id.
- Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan untuk login.
Akses Menu e-Nofa
- Setelah berhasil masuk, pilih menu “e-Nofa Online”.
- Pastikan Anda telah menginstal dan mengaktifkan Sertifikat Elektronik Pajak pada browser yang digunakan.
Ajukan Permohonan NSFP
- Klik “Permohonan NSFP”.
- Isi data yang diminta, seperti jumlah nomor seri yang diperlukan.
- Sistem akan menampilkan daftar nomor seri yang bisa digunakan.
- Jika permohonan disetujui, sistem akan menampilkan Nomor Seri Faktur Pajak yang bisa langsung digunakan.
Simpan dan Gunakan Nomor Seri Faktur Pajak
- Pastikan untuk mencatat dan menyimpan NSFP yang telah diberikan.
- NSFP ini akan digunakan dalam aplikasi e-Faktur untuk membuat faktur pajak elektronik.
Cara Mendapatkan Nomor Seri Faktur Pajak Secara Offline
Bagi wajib pajak yang mengalami kendala dengan sistem online, permohonan NSFP juga bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar. Berikut langkah-langkahnya:
Siapkan Dokumen Pendukung
Bawalah dokumen berikut saat mengunjungi KPP:
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi Surat Keterangan PKP.
- Surat permohonan resmi yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan.
- Fotokopi identitas (KTP) Direktur atau Kuasa yang mengajukan permohonan.
Datang ke KPP Terdaftar
- Kunjungi KPP tempat perusahaan Anda terdaftar.
- Ambil nomor antrian di loket pelayanan perpajakan.
Ajukan Permohonan NSFP
- Serahkan dokumen kepada petugas pajak.
- Petugas akan memverifikasi dokumen dan memproses permohonan.
- Jika permohonan disetujui, Anda akan menerima daftar Nomor Seri Faktur Pajak yang dapat digunakan.
Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Penggunaan NSFP
- NSFP hanya berlaku untuk tahun pajak tertentu. Jika NSFP tahun berjalan sudah habis, wajib pajak harus mengajukan permohonan baru untuk tahun berikutnya.
- Nomor seri yang diberikan harus digunakan secara berurutan dan tidak boleh dilewati.
- NSFP tidak dapat digunakan oleh pihak lain selain wajib pajak yang mengajukan.
- Jangan sampai NSFP kedaluwa****Cara Mendapatkan Nomor Seri Faktur Pajak Secara Offline
Bagi wajib pajak yang mengalami kendala dengan sistem online, permohonan NSFP juga bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar. Berikut langkah-langkahnya:
1. Siapkan Dokumen Pendukung
Bawalah dokumen berikut saat mengunjungi KPP:
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi Surat Keterangan PKP.
- Surat permohonan resmi yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan.
- Fotokopi identitas (KTP) Direktur atau Kuasa yang mengajukan permohonan.
2. Datang ke KPP Terdaftar
- Kunjungi KPP tempat perusahaan Anda terdaftar.
- Ambil nomor antrian di loket pelayanan perpajakan.
3. Ajukan Permohonan NSFP
- Serahkan dokumen kepada petugas pajak.
- Petugas akan memverifikasi dokumen dan memproses permohonan.
- Jika permohonan disetujui, Anda akan menerima daftar Nomor Seri Faktur Pajak yang dapat digunakan.
Baca Juga: Melaporkan PPh 21 dengan Coretax: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak Badan
Kesimpulan
Mendapatkan Nomor Seri Faktur Pajak adalah langkah penting bagi setiap PKP dalam mengelola kewajiban perpajakannya. Dengan adanya sistem e-Nofa, pengajuan NSFP kini bisa dilakukan secara online dengan lebih mudah dan cepat.
Namun, bagi yang mengalami kendala dengan sistem online, metode offline melalui KPP tetap tersedia. Untuk memudahkan administrasi keuangan dan perpajakan, gunakan software akuntansi seperti Accurate Online yang sudah terintegrasi dengan sistem perpajakan dan memudahkan pembuatan laporan keuangan.
Optimalkan proses perpajakan bisnis Anda dengan Accurate Online! Coba sekarang dan nikmati kemudahan dalam mengelola pajak dengan lebih efisien.
