Dalam dunia bisnis dan akuntansi tentu akan sering menemukan istilah pembukuan dan pencatatan. Sering sekali kedua istilah tersebut dianggap sama. Padahal, pembukuan dan pencatatan pajak berbeda satu sama lain. Perbedaan pembukuan dan pencatatan pajak. Pembukuan dan pencatatan pajak menjadi jenis kegiatan dalam akuntansi pajak.
Artikel ini akan menjadi pedoman bagi para pelaku bisnis dalam menunaikan kewajiban perpajakan bisnis. Terutama berkaitan dengan akuntansi perpajakan yang mungkin Anda lakukan.
Mari kita bahas lebih lanjut mengenai perbedaan pembukuan dan pencatatan pajak.
Apa itu Pembukuan dan Pencatatan Pajak
Pembukuan
Pembukuan adalah proses pencatatan secara sistematis dan teratur terhadap semua transaksi keuangan yang terjadi dalam suatu perusahaan atau bisnis.
Tujuan pencatatan adalah mencatat semua transaksi. Mulai dari penerimaan hingga pengeluaran uang. Dengan adanya pembukuan akan lebih mudah dalam menghitung laba rugi. Mengetahui kinerja keuangan perusahaan secara periodik.
Sehingga akan memenuhi kewajiban pajak. pembukuan akan menyediakan data yang akurat untuk menghitung dan membayar pajak.
Baca Juga: Perbedaan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan Non PKP
Dari pembukuan yang telah dilakukan akan tersusun laporan keuangan seperti neraca dan laporan laba rugi. Pembukuan umumnya dilakukan oleh wajib pajak badan atau pengusaha yang memiliki kegiatan usaha yang cukup besar.
Pembukuan mencatat transaksi secara detail, termasuk tanggal, jumlah, jenis transaksi, dan akun yang terkait. Ada berbagai metode pembukuan yang bisa digunakan, seperti metode akrual dan metode kas.
Pencatatan Pajak
Setelah memahami pembukuan pajak, kini kita detailkan pemahaman mengenai pencatatan pajak dalam bisnis.
Pencatatan pajak adalah proses pencatatan khusus yang berfokus pada transaksi yang berdampak pada perhitungan pajak. Umumnya meggunakan data dari peredaran dan penerimaan bruto sebagai dasar menghitung objek pajak atau sering disebut sebagai pajak yang bersifat final.
Adapun tujuan dari pencatatan pajak agar memudahkan perhitungan pajak. Mengumpulkan data yang diperlukan untuk menghitung pajak terutang. Hingga memenuhi kewajiban pelaporan dengan menyediakan data untuk mengisi Surat Pemberitahuan (SPT).
Pencatatan pajak bisa dilakukan oleh semua wajib pajak, baik badan maupun pribadi. Pencatatan lebih sederhana dibandingkan pembukuan, hanya mencatat transaksi yang relevan dengan perpajakan. Biasanya menggunakan metode kas.
Kapan Harus Menggunakan Pembukuan atau Pencatatan Pajak?
Pembukuan disarankan untuk wajib pajak badan atau pengusaha dengan omzet yang besar dan kompleksitas transaksi yang tinggi.
Pencatatan Pajak cukup bagi wajib pajak pribadi dengan penghasilan yang relatif sederhana atau pengusaha dengan omzet yang kecil.
Manfaat Pembukuan dan Pencatatan Pajak
Pembukuan adalah jantung dari setiap bisnis. Manfaatnya tidak hanya terbatas pada perpajakan, tetapi juga mencakup aspek-aspek lain dari pengelolaan bisnis. Berikut beberapa manfaat utama pembukuan:
Pembukuan Pajak
Pengambilan Keputusan
Pembukuan menyediakan data keuangan yang akurat dan terkini, sehingga memudahkan dalam mengambil keputusan bisnis yang strategis. Dengan melihat laporan keuangan, Anda dapat menganalisis kinerja bisnis, mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, dan menemukan peluang baru.
Kontrol Keuangan
Kontrol keuangan dari pembukuan akan membantu dalam monitoring arus kas. Pembukuan membantu Anda memantau arus kas masuk dan keluar, sehingga Anda dapat mengelola keuangan bisnis dengan lebih baik dan menghindari masalah likuiditas.
Sehingga akan lebih mudah dalam mendeteksi kesalahan. Dengan mencatat semua transaksi, Anda dapat mendeteksi kesalahan atau kecurangan yang mungkin terjadi.
Perencanaan Pajak
Pembukuan yang baik memudahkan dalam menghitung pajak yang terutang dan meminimalkan risiko terjadinya kesalahan perhitungan.
Dengan memahami struktur keuangan bisnis, Anda dapat merencanakan strategi perpajakan yang lebih efektif jangka panjang.
Transparansi
Pembukuan menghasilkan laporan keuangan yang jelas dan transparan, sehingga memudahkan dalam menyampaikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, seperti investor, kreditur, atau mitra bisnis.
Kepatuhan Hukum
Pembukuan yang baik adalah bukti bahwa Anda telah memenuhi kewajiban hukum terkait pelaporan keuangan dan perpajakan secara transparan.
Pencatatan Pajak
Pencatatan pajak merupakan bagian integral dari pembukuan, namun memiliki fokus yang lebih spesifik pada aspek perpajakan. Manfaat utama pencatatan pajak adalah:
Perhitungan Pajak yang Akurat
Pencatatan pajak mengumpulkan data yang relevan dengan perhitungan pajak, sehingga memudahkan dalam menghitung pajak yang terutang. Dengan pencatatan yang baik, Anda dapat menghindari kesalahan perhitungan pajak yang dapat berakibat pada denda atau sanksi.
Baca Juga: Memahami Kewajiban dan 8 Wewenang Fiskus: Landasan Penting dalam Tata Pajak
Pelaporan Pajak yang Tepat Waktu
Data yang telah dicatat dalam pencatatan pajak dapat langsung digunakan untuk mengisi Surat Pemberitahuan (SPT).
Dengan data yang lengkap dan akurat, Anda dapat menghindari keterlambatan dalam pelaporan pajak.
Audit Persiapan
Pencatatan pajak yang baik menyediakan bukti yang kuat jika terjadi pemeriksaan pajak. Dengan dokumentasi yang lengkap, Anda dapat meminimalkan risiko terjadinya sengketa dengan fiskus.
Kelola Pajak Bisnis dengan Accurate Online
Sekarang, mengelola pembukuan dan pencatatan pajak tidak perlu repot lagi. Sebab, Anda bisa mempermudah prosesnya dengan Accurate Online.
Accurate Online dapat membantu Anda melakukan perhitungan nilai pajak secara akurat. Bahkan memiliki fitur yang terintegrasi dengan DJP Online yang bisa dimanfaatkan oleh para pebisnis. Membuat proses perpajakan lebih cepat dan lebih mudah.
Dapatkan Accurate Online dari Abcsemanggi.com. Anda bisa membangun pengalaman dalam mencoba Accurate Online gratis 30 hari.
Rasakan sensasi unik Emkay Blast Lite Liquid Vape hari ini! Pesan sekarang dan nikmati pengalaman vape yang tak terlupakan!